Johan JA, Anggota Komisi V DPRD Jabar Menyayangkan Dana BPMU Direncanakan Hanya Naik 150Ribu

- 21 November 2020, 09:29 WIB
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Johan J Anwari
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Johan J Anwari /Literasi News/Zaenal Mutaqin

Baca Juga: Kemenkeu: Ini 5 Elemen Pencegarahan Korupsi Keuangan Negara

Ketika Pendidikan disodorkan pada persoalan kebutuhan anggaran yang layak, begitu gampangnya berargumen keterbatasan anggaran bahkan tidak tersedia anggaran.

“Saya tegaskan lagi, jelas-jelas pendidikan menengah dan luar biasa adalah urusan wajib Pemprov Jabar. Tapi lain cerita, ketika Pemprov. Jabar mengurusi persoalan yang bukan wewenang langsung serta tanggungjawabnya, kok selalu tersedia anggaran,” terangnya.

Menurutnya, bagaimana pendidikan di Jabar bisa juara, jika perlakuan Pemprov Jabar sendiri terhadap pendidikan menengah dan luar biasa dibeda-bedakan, tidak berkeadilan.

Baca Juga: Hari Anak Sedunia, Ini 3 Tips Mengetahui Kecerdasan Anak Menurut Psikolog Anak Senior, Elly Risman

"Sebagai contoh tahun anggaran 2020, sekolah negeri dibiayai oleh Bantuan Operasional Peserta Didik (BOPD) yang besarannya Rp.150.000/siswa/bulan, masih jauh panggang dari api, walaupun dana BPMU ke sekolah swasta pada tahun anggaran 2021 akan dinaikkan sebesar Rp.700.000/siswa/tahun," pungkas Johan.***

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah