Johan JA, Anggota Komisi V DPRD Jabar Menyayangkan Dana BPMU Direncanakan Hanya Naik 150Ribu

- 21 November 2020, 09:29 WIB
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Johan J Anwari
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Johan J Anwari /Literasi News/Zaenal Mutaqin

Untuk diketahui, FKSS mengharapkan kenaikan BPMU 2021 dari Rp. 550.000 per siswa/tahun menjadi 1,2 juta.

Namun akhirnya TAPD dan Banggar DPRD Provinsi Jawa Barat hanya bersepakat BPMU tahun 2021 di angkat Rp. 700.000/siswa/tahun.

Baca Juga: Debat Publik, Empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Beradu Visi Misi, Simak Selengkapnya

Angka itu meleset Rp. 100.000 dari pengajuan Disdik Provinsi Jawa Barat dan Komisi V DPRD Jabar, di mana minimalnya BPMU tahun 2021 menjadi Rp. 800.000 persiswa/pertahun.

Sekali lagi. Terlebih, lanjut Johan, pendidikan menengah dan luar biasa merupakan tugas pokok dan menjadi tanggungjawab langsung Pemprov. Jabar.

“Maka menjadi urusan wajib ain dalam skala perioritas pembangunan Pemprov. Jabar,” tegasnya.

Baca Juga: Januari 2021 Belajar di Sekolah, Tapi Beberapa Olah Raga Ini Dilarang

Padahal, kata Johan, indeks kebahagiaan yang sesungguhnya bukanlah pada infrastruktur fisik yang dibangun, seperti taman, situ, jembatan gantung, bantuan sosial atau bantuan keuangan yang sifatnya tidak menjadi kebutuhan mendesak.

“Akan tetapi kebahagiaan adalah bagaimana masyarakat memiliki harapan hidup hari ini harus lebih baik dari hari kemarin, dan kehidupan yang lebih baik di masa depan bagi anak cucunya,” tegas Johan.

Ia menilai, Pemprov Jabar saat ini terkesan tidak rasional dengan membuang jauh-jauh rasa keadilan, khususnya untuk ranah pendidikan swasta.

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah