Janjinya BSU dari Kemendikbud Rp1,8 juta, Faktanya Tidak Sebesar Itu

- 19 November 2020, 16:39 WIB
Ilustrasi uang rupiah. Para pendidik dan tenaga kependidikan non PNS di bawah Kemendikbud sudah ada yang bisa mencairkan dana BSU. Namun, nilainya tidak utuh Rp1,8 juta.
Ilustrasi uang rupiah. Para pendidik dan tenaga kependidikan non PNS di bawah Kemendikbud sudah ada yang bisa mencairkan dana BSU. Namun, nilainya tidak utuh Rp1,8 juta. /Literasi News/Yuanitasari Ciptadi /

Literasi News - Dana bantuan subsidi upah (BSU) dari Kemendikbud untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) sudah cair. Mereka yang berhak mendapat BSU mencapai 2 juta lebih PTK non PNS.

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menuturkan, terealisasinya BSU itu berkat dukungan semua pihak mulai dari Kemenkeu, KemenPANRB, serta Presiden RI Joko Widodo.

"Termasuk perjuangan Komisi X DPR RI yang turut memperjuangkan soal bantuan ini. BSU ini untuk membantu ujung tombak pendidikan kita yang telah berjasa membantu pendidikan anak-anak kita. Karena, pasti pandemi ini telah menyebabkan krisis ekonomi dan kesehatan," ujar Nadiem secara live dalam channel Youtube Kemendikbud, pada Selasa, 17 November 2020.

Baca Juga: KPU Cianjur akan Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara, Gunakan Sirekap

Mereka yang mendapat BSU dari Kemendikbud ialah PTK berstatus non-PNS yang bertugas di sekolah negeri/swasta dan perguruan tinggi negeri/swasta di lingkungan Kemendikbud.

Para PTK itu meliputi dosen, guru, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Total yang akan mendapat BSU tersebut adalah 2.034.732 orang. Mereka terdiri dari dosen pada PTN dan PTS (162.277 orang), guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta (1.634.832 orang), serta tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi (237.623 orang).

Baca Juga: Ikut Resmikan Kiem, Ketua Komisi II DPRD Jabar: Rebana Metropolitan Harus Pro Pribumi

Mereka yang akan menerima BSU harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Dipo Sasono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x