Janjinya BSU dari Kemendikbud Rp1,8 juta, Faktanya Tidak Sebesar Itu

- 19 November 2020, 16:39 WIB
Ilustrasi uang rupiah. Para pendidik dan tenaga kependidikan non PNS di bawah Kemendikbud sudah ada yang bisa mencairkan dana BSU. Namun, nilainya tidak utuh Rp1,8 juta.
Ilustrasi uang rupiah. Para pendidik dan tenaga kependidikan non PNS di bawah Kemendikbud sudah ada yang bisa mencairkan dana BSU. Namun, nilainya tidak utuh Rp1,8 juta. /Literasi News/Yuanitasari Ciptadi /

- PTK membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa

-PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekening hingga tanggal 30 Juni 2021.

Total anggaran yang dialokasikan Kemdikbud untuk BSU tersebut ialah Rp3,66 triliun.

Baca Juga: Semakin Seru! Jodha Akbar Hari Ini: Jodha Jelaskan Kepada Jalal Alasan Sembunyikan Kehamilannya

Nilai BSU untuk setiap PTK non PNS ialah Rp1,8 juga per orang. Setiap PTK berhak mendapat 1 kali BSU.

Menurut Sekjen Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Jabar, Rizki Safari Rakhmat, sejumlah guru honorer yang tergabung dalam organisasinya, telah berhasil mencairkan dana BSU tersebut.

"Ya, tinggal mengikuti cara-cara yang telah dijelaskan di buku saku upah Kemdikbud. Nanti, pencairan bisa di langsung di bank yang ditunjuk atau via ATM," katanya, kepada Literasi News.

Baca Juga: Buat yang Rindu Nonton di Bioskop, Inilah Daftar Film yang akan Tayang 2021 Mendatang

Namun, berdasarkan pengakuan para guru honorer yang sudah mencairkan BSU, nilai yang didapat tidak utuh Rp1,8 juta.

Ada yang mendapat Rp1,71 juta dan ada yang mendapat Rp 1,692 juta.

Halaman:

Editor: Dipo Sasono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah