Baca Juga: BMKG 28 Februari - 1 Maret, Waspadai Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Wilayah Jawa Barat
c. Telah melakukan pemutakhiran data EMIS pada tahun berjalan;
d. Telah mengunggah LPJ BOS BA-BUN Tahun Anggaran 2020 melalui Portal BOS Kemenag.
Kendala, pertanyaan, dan layanan konsultasi serta dukungan terkait pengelolaan dana BOS Madrasah Tahun Anggaran 2021 ini dapat dikonsultasikan dengan menghubungi Live Agent Madrasah Digital Care setiap hari Senin s.d Jum’at, mulai pukul 08.00 sampai pukul 20.00 WIB. Layanan Madrasah Digital Care melalui:
- https://bos.kemenag.go.id atau - https://madrasahreform.kemenag.go.id atau - https://mrc.kemenag.go.id.
Bisa juga berkirim email ke [email protected] atau berkirim pesan melalui Whatsapp Official: 081147402020.
Untuk BOS MI Negeri disalurkan melalui DIPA Satker Kankemenag Kabupaten/Kota. Demikian juga penyaluran Biaya Operasional Pendidikan (BOP) untuk Raudlatul Athfal Rp600 ribu per siswa disalurkan melalui DIPA Satker Kankemenag Kabupaten/Kota. Untuk dana BOS MTs Negeri serta MA Negeri dan MAK Negeri disalurkan melalui DIPA satuan kerja masing-masing. ***