Daftar Bank untuk Pengajuan Rumah KPR Bersubsidi, Ada Bank Pemerintah dan Swasta

- 23 Februari 2021, 16:30 WIB
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan rumah bersubsidi di Bogor, Jawa Barat, Kamis (18/2/2021). Kementerian PUPR telah menyiapkan tiga laman resmi yang memuat informasi soal rumah bersubsidi mulai dari lokasi, harga, ketersediaan, dan cara transaksinya. *
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan rumah bersubsidi di Bogor, Jawa Barat, Kamis (18/2/2021). Kementerian PUPR telah menyiapkan tiga laman resmi yang memuat informasi soal rumah bersubsidi mulai dari lokasi, harga, ketersediaan, dan cara transaksinya. * / ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/


Literasi News - Kalangan menengah ke bawah dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Indonesia masih banyak yang belum memiliki rumah. 

Padahal, pemerintah telah diamanatkan untuk menyediakan perumahan bagi warganya. Hal itu termaktub dalam UU Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Perpres Nomor 64 tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan MBR.

Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR), menyiapkan program Kredit Perumahan Rakyat atau KPR bersubsidi pada tahun 2021. 

Program rumah KPR bersubsidi ini diluncurkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca Juga: Ketua Komisi X Sayangkan Slot Seleksi PPPK untuk Guru Honorer Hanya Terisi 50%

Program KPR bersubsidi adalah kelanjutan dari program Sejuta Rumah 2014-2019. Program dilanjutkan untuk period 2020-2024. Namun, tertunda karena pandemi. Pemerintah mengutamakan keselamatan dan kesehatan para pekerja di lapangan sehingga pembangunan infrastruktur ditunda.

Memasuki tahun 2021, program KPR bersubsidi dilanjutkan. Program ini bertujuan meningkatkan akses rumah layak huni dari 56,75 persen menjadi 70 persen.

Melalui program KPR bersubsidi, setiap penerima mendapat berbagai keuntungan antara lain

Baca Juga: Antisipasi Kebakaran Hutan, Presiden Jokowi Minta Penegakan Hukum Pembakaran Hutan Tanpa Kompromi

- KPR dengan suku bunga 5% per tahun sepanjang masa pinjaman
- Subsidi bantuan uang muka perumahan Rp4 juta untuk rumah tapak
- Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai
- Jangka Waktu Pembayaran hingga 20 tahun

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Kementerian PUPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x