BOS Madrasah Swasta Cair Bulan Maret, Ini Kriteria dan Persyaratannya

- 1 Maret 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi madrasah. Kemenag akan mencairkan dana BOS untuk madrasah swasta pada Maret 2021.
Ilustrasi madrasah. Kemenag akan mencairkan dana BOS untuk madrasah swasta pada Maret 2021. /Kemenag.go.id/

Literasi News - Mulai tahun 2021, penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madrasah swasta tidak lagi disalurkan melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi dan Kantor Kemenag (Kankemenag) Kabupaten/Kota. Itu berlaku untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), serta Madrasah Aliyah (MA) dan MA Kejuruan (MAK).

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah pada Kemenag, Ahmad Umar mengatakan, penyaluran dana BOS bagi madrasah swasta akan dilakukan melalui mekanisme bank penyalur. "Penyaluran BOS madrasah swasta terpusat, oleh Ditjen Pendidikan Islam, melalui mekanisme bank penyalur," katanya, di Jakarta.

Dia mengatakan, tahapan persiapan penyaluran sudah dimulai. Targetnya, dana BOS madrasah swasta tahap I dicairkan paling lambat 31 Maret 2021. "Itu setelah madrasah melengkapi persyaratan yang ditetapkan,” katanya.

Baca Juga: Update Februari, Penetapan NIP CPNS Formasi 2019 dan NI PPPK Tahap I. Berikut Penjelasan BKN

Ada sejumlah tahapan penyaluran dana BOS bagi MI, MTs, MA, dan MAK Swasta Tahap I. Proses diawali penetapan alokasi dana BOS madrasah swasta.

Tahapan ini sudah dilakukan tim Ditjen Pendidikan Islam per 22 Februari 2021. Informasinya bisa diakses melalui Portal BOS https://bos.kemenag.go.id. Bersamaan dengan ini, madrasah sudah harus menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM).

Bagi Madrasah yang telah mendapatkan Bimtek Penerapan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan e-RKAM pada 2020 atau awal 2021, agar menyusun EDM dan RKAM dengan menggunakan Aplikasi e-RKAM (https://erkam.kemenag.go.id).

Bagi madrasah yang belum mendapatkan Bimtek, diminta untuk menyusun RKAM secara manual sebagaimana sebelumnya,” jelas Umar.

Baca Juga: Ini Lima Kualifikasi yang Dibutuhkan Untuk Guru Penggerak Angkatan III Tahun 2021

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x