Ini 5 Terobosan dalam Seleksi Satu Juta Guru PPPK 2021, Peserta Bisa Ikut Tiga kali Seleksi

- 24 November 2020, 10:30 WIB
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim /Youtube/MENDIKBUD RI

“Akan ada materi bagi guru honorer agar dapat mempersiapkan diri sebelum ujian. Standar ujian seleksi akan ditentukan dengan sangat matang untuk memastikan kualitas mutu pembelajaran anak-anak kita terus terjaga,” katanya.

Baca Juga: Segera Cair, Bantuan Subsidi Gaji Guru dan Tenaga Kependidikan serta Guru PAI non PNS Kemenag

Keempat, lanjut Mendikbud, sebelumnya pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran gaji peserta yang lulus seleksi. Sedangkan mulai tahun 2021, pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pemerintah telah mempersiapkan anggaran untuk gaji guru PPPK dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). “Anggaran tersebut dari APBN dan akan dilakukan dengan mekanisme transfer umum ke APBD,” terang Menkeu.

Menkeu berharap pemerintah daerah segera mengajukan kebutuhan guru PPPK. “Kemenkeu akan terus mengikuti proses ini. Berapa yang ikut ujian dan berapa yang mendapatkan penetapannya. Dengan itu akan ditetapkan anggaran untuk dikirim ke daerah melalui transfer umum untuk membayar gaji para guru PPPK,” tuturnya.

Baca Juga: Berikut Daftar Lengkap UMK di Jabar 2021, 17 Daerah Naik dan 10 Daerah Tetap

Terobosan kelima, ditegaskan Mendikbud, yaitu pada tahun-tahun sebelumnya biaya penyelenggaraan ujian ditanggung pemerintah daerah, kini biaya tersebut akan ditanggung oleh Kemendikbud.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x