Apa Perbedaan Seleksi Guru PPPK 2021 dengan Tahun Sebelumnya? Ini Penjelasan Ketua Komisi X DPR RI

- 23 November 2020, 18:42 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda /Instagram Syaiful Huda/Yuanitasari Ciptadi

Literasi NewsKetua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda mengatakan bahwa pada akhir tahun 2020 ini dunia pendidikan Indonesia sedang mencari alternatif terobosan yang sudah menjadi komitmen bersama antara pemerintah dengan DPR RI, yaitu pengangkatan atau seleksi guru honorer melalui seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

“Karena itu saya minta kepada seluruh guru di Indonesia secepat-cepatnya berkoordinasi dengan kepala sekolahnya masing-maisng, nanti kepala sekolah berkoordinasi dengan kepala dinasnya masing-masing di kabupaten/kota, apa ketentuannya, apa syaratnya dan setrusnya,” ungkap Syaiful Huda melalui akun Instagramnya, syaifulhooda.

Iapun menjelaskan soal alasan pemerintah membuka seleksi guru PPPK dibuka. Berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri saat ini mencapai 1juta guru di luar PNS yang saat ini mengajar.

Baca Juga: Berikut Daftar Lengkap UMK di Jabar 2021, 17 Daerah Naik dan 10 Daerah Tetap

“Pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru guru honorer yang kompeten agar memdapatkan penghasilan yang layak,” ungkapnya.

Ia menjelaskan siapa saja yang dapat mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK tersebut, yakni guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Dapodik, termasuk guru eks honorer kategori dua (HK2) yang belum pernah lulus sekleksi menjadi PNS atau PPPK sebelumnya.

“Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar,” katanya.

Baca Juga: KBM Tatap Muka 2021: Menkes Tegaskan Jajaran Kesehatan akan Aktif Lakukan Pembinaan

Ia pun menjelaskan soal perbedaan seleksi PPPK tahun ini dengan tahun sebelumnya. Pada tahun sebelumnya formasi penerimaan PPPK terbatas, sedangkan untuk tahun 2021 ini semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi.

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x