Gunakan Bakso, Urus e-KTP, KK, Akta dan lainnya Di Lombok Timur Tak Harus Datang ke Disdukcapil

- 3 April 2021, 12:45 WIB
Gunakan Bakso, Urus e-KTP, KK, Akta dan lainnya Di Lombok Timur Tak Harus Datang ke Kantor Dukcapil
Gunakan Bakso, Urus e-KTP, KK, Akta dan lainnya Di Lombok Timur Tak Harus Datang ke Kantor Dukcapil /Disdukcapil Lombok Timur/

Literasi News - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lombok Timur (Lotim) Provinsi Nusa Tenggara Barat mengenalkan inovasi unggulan layanan adminduk berupa e-KTP, KK, Akta Kelahiran dan lainnya dengan menghadirkan Bakso.

Bakso ini kepanjangannya Bikin Administrasi Kependudukan Secara Online. Dengan layanan tersebut, masyarakat tidak harus datang ke Dukcapil, mengeluarkan biaya dan antri. Untuk mengurus adminduk seperti e-KTP, KK, Akta Kelahiran dan lainnya, cukup gunakan layanan tersebut.

Menurut Kadis Dukcapil Lombok Timur, Sateriadi, Bakso ini singkatan dari program Bikin Administrasi Kependudukan Secara Online. Program Bakso ini sebagai salah satu cara agar masyarakat yang sedang membuat Adminduk seperti e-KTP, KK, Akta Kelahiran dan lainnya bisa lebih mudah. Sebab pelayanan sudah menjangkau sampai ke tingkat desa.

Baca Juga: Ini Daftar 29 Jenis Mobil yang Mendapat Insentif PPnBM Terhitung 1 April 2021

"Mereka itu tidak harus datang ke Dukcapil. Tidak harus mengeluarkan biaya dan antri. Bahkan layanan ini mendekatkan pelayanan Dukcapil ke desa,” kata Sateriadi menerangkan.

Program Bakso, lanjutnya sudah populer hingga masyarakat pedesaan di Lombok Timur. Istilahnya ingat Bakso, maka ingat pelayanan Online Dukcapil. Mekanismenya, disesuaikan agar pemerintah desa bisa terintegrasi dengan Dukcapil.

Dengan catatan, setiap desa yang ada di Lombok Timur harus mempunyai data valid warga yang tidak punya Adminduk. Baik itu Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, KTP-el dan dokumen kependudukan lainnya.

Baca Juga: Saksikan Samudra Cinta dan Buku Harian Seorang Istri, Berikut Jadwal SCTV Hari Ini Sabtu, 3 April 2021

Dikatakannnya, petugas dari Dinas Dukcapil akan mengirimkan data warga desa yang belum punya adminduk kepada pemerintah desa. Setelah itu, perangkat desa akan menindaklanjut dengan melakukan verifikasi.

Gunakan Bakso, Urus e-KTP, KK, Akta dan lainnya Di Lombok Timur Tak Harus Datang ke Kantor Disdukcapil
Gunakan Bakso, Urus e-KTP, KK, Akta dan lainnya Di Lombok Timur Tak Harus Datang ke Kantor Disdukcapil

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x