Si Kancil Berlari Layanan Online e-KTP, KK, Akta Kelahiran dan Lainnya di Kota Bogor. Begini Caranya

- 20 Maret 2021, 16:02 WIB
Si Kancil Berlari Layanan Online untuk mengurus adminduk seperti e-KTP, KK, Akta Kelahiran dan Lainnya di Kota Bogor
Si Kancil Berlari Layanan Online untuk mengurus adminduk seperti e-KTP, KK, Akta Kelahiran dan Lainnya di Kota Bogor /Disdukcapil Kota Bogor

Literasi News - Untuk warga Kota Bogor yang hendak mengurus dokumen kependudukan seperti e-KTP, KK, Akta Kelahiran dan lainnya, lebih mudah dengan menggunakan layanan Online Si Kancil Berlari.

Layanan Si Kancil Berlari milik Disdukcapil Kota Bogor ini merupakan singkatan dari Sistem Kependudukan Catatan Sipil Berintegrasi Layanan Prima. Dengan layanan Online tersebut, masyarakat bisa mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti e-KTP, KK, Akta Kelahiran dan lainnya.

Dengan Si Kancil Berlari, warga tidak perlu lagi hadir langsung ke Kantor Disdukcapil. Mereka bisa mengunakannya secara mandiri layanan online mulai mengurus e-KTP, KK, dan lainnya termasuk pencetakan dokumennya.

Baca Juga: N439K varian baru Covid-19 Sudah Ada 48 Kasus di Indonesia. Ini Penjelasan Menteri Kesehatan

Untuk mendapat layanan Online adminduk tersebut, warga bisa langsung mengunjungi situs resmi Disdukcapil Kota Bogor melalui tautan berikut ini : https://disdukcapil.kotabogor.go.id/. Melalui layanan online tersebut bisa mengurus berbagai dokumen seperti e-KTP, KK, Akta Kelahiran dan lainnya.

Pada laman utama tersebut, sudah ada petunjuk termasuk video tutorial yang menyajikan cara menggunakan layanan online, mulai proses pendaftaran hingga pencetakan mandiri seperti mengurus e-KTP, KK, Akta Kelahiran dan lainya.

Si Kancil Berlari Layanan Online untuk mengurus adminduk seperti e-KTP, KK, Akta Kelahiran dan Lainnya di Kota Bogor
Si Kancil Berlari Layanan Online untuk mengurus adminduk seperti e-KTP, KK, Akta Kelahiran dan Lainnya di Kota Bogor Disdukcapil Kota Bogor

Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Sujatmiko, yang juga memberikan keterangan di acara Ngopi Bareng Dukcapil di kanal resmi Ditjen Dukcapil mengatakan untuk mengurus adminduk seperti e-KTP, KK, Akta Kelahiran dan lainnya melalui Online maupun Offline.

Baca Juga: Jadwal Piala FA Cup 20-22 Maret 2021, Everton vs City dan Leicester vs MU Live di RCTI

"Kalau ingin mengurus mandiri bisa menggunakan layanan Si Kancil Berlari, langsung saja kunjungi https://disdukcapil.kotabogor.go.id. Begitu pula bila ingin langsung kami juga melayani dengan menerapkan protokol kesehatan ketat," katanya.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x