Komnas HAM Sebut Pemprov Jabar Dapat 288 Aduan Dugaan Pelanggaran HAM Sepanjang 2020

- 20 Maret 2021, 16:57 WIB
Kegiatan Focus Dicussion Komnas HAM RI dengan LBH Ansor.
Kegiatan Focus Dicussion Komnas HAM RI dengan LBH Ansor. /Dok.Literasinews/

Literasi News - Pemerintah Provinsi Jawa mendapat predikat peringkat kedua pemerintah daerah yang paling banyak diadukan kepada Komnas HAM sepanjang tahun 2020 yang mencapai 288 aduan dugaan pelanggaran HAM.

Terkait dengan status ini Tim Sinergi Stakeholder Pengaduan Komnas HAM RI telah melakukan kordinasi dengan Pemerintah Jawa Barat dalam rangkaian kegiatan pengaduan responsif yang telah dilaksanakan di tiga daerah, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat pada 17-20 Maret 2021.

Dari jumlah 288 pengaduan di Jawa Barat, tiga wilayah kegiatan pengaduan responsif menyumbang 60 aduan dengan rincian Kota Bandung 41, Kabupaten Bandung 15, dan Kabupaten Bandung Barat 4.

Baca Juga: Si Kancil Berlari Layanan Online e-KTP, KK, Akta Kelahiran dan Lainnya di Kota Bogor. Begini Caranya

Baca Juga: Serikat Buruh SPSI Tegas Menolak Wacana Pemerintah Soal Prosedur THR 2021 Dicicil

Selain melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, Komnas HAM RI juga melakukan sinergi dengan stakeholder daerah dalam penanganan pengaduan dugaan pelanggaran HAM.

Atas dasar itu Komnas HAM RI melakukan kerja sama dengan LBH Ansor Jawa Barat untuk menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) di LBH Ansor Kabupaten Bandung dan pembukaan Pos Pengaduan Responsif di LBH Ansor Kabupaten Bandung Barat yang diselenggarakan pada 18-19 Maret 2021.

Menurut Wakil Ketua Komnas HAM Munafrizal Manan hal ini sesuai dengan kewenangan yang diemban Komnas HAM.

Baca Juga: Muhasabah Pagi : Berbuat Baik Hanya Mengharapkan Keridaan Allah SWT

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x