N439K varian baru Covid-19 Sudah Ada 48 Kasus di Indonesia. Ini Penjelasan Menteri Kesehatan

- 20 Maret 2021, 14:04 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan varian baru Covid-19 jenis N439K, dikabarkan sudah ada 48 kasus di Indonesia
Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan varian baru Covid-19 jenis N439K, dikabarkan sudah ada 48 kasus di Indonesia /Dokumentasi Humas Setkab

Literasi News - Varian baru Covid-19 jenis N439K, pertama kali dilaporkan terjadi di Skotlandia pada Maret 2020, dikabarkan jenis tersebut sudah ditemukan 48 kasus di Indonesia.

Varian tersebut juga sudah ada di beberapa negara di Eropa dan telah terdeteksi oleh Lembaga Kesehatan Dunia (WHO) dan sudah cukup lama masuk ke Indonesia.

Demikian dikatakan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat jumpa pers yang digelar Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) secara daring diikuti di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Jadwal Piala FA Cup 20-22 Maret 2021, Everton vs City dan Leicester vs MU Live di RCTI

Hal tersebut dikemukakan Budi menjawab laporan Satgas Ikatan Dokter Indonesia (Satgas IDI) yang menyebutkan kemunculan 48 kasus N439K telah terjadi di Indonesia.

Budi mengungkapkan salah satu karakteristik yang dimiliki oleh varian baru virus COVID-19 jenis N439K adalah lebih cepat menghilang.

"Banyak varian baru yang hilangnya cepat. Setahu saya ini (N439K) juga salah satu varian yang hilangnya cepat," kata Menkes.

Baca Juga: Ini Hasil Undian dan Jadwal Perempat Final Liga Eropa 2020-2021. Big Match, Ajax Amsterdam vs AS Roma

Ia mengungkapkan N439K ini tidak termasuk bagian dari Variant of Interest (VOI) dan Variant of Concern (VOC) WHO. VOI merupakan salah satu instrumen WHO dalam mengklasifikasikan mutasi virus yang terbukti menyebabkan penularan.

Budi menambahkan untuk varian N439K hingga saat ini tidak masuk dalam klasifikasi VOI maupun VOC di WHO. Demikian dikutip Literasinews dari laman Antara.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x