Aturan Ganjil Genap di Kota Bogor Dilanjutkan. Ini Penjelasan Wali Kota

- 16 Februari 2021, 22:59 WIB
Ilustrasi aturan ganjil genap. Kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor di Kota Bogor dilanjutkan pekan depan
Ilustrasi aturan ganjil genap. Kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor di Kota Bogor dilanjutkan pekan depan /Antara/Devi Nindy/

Bima menambahkan, pada rapat tersebut juga dibahas dampak dari dua kebijakan tersebut terhadap sektor ekonomi yang relatif mengalami penurunan, sehingga disepakati jam operasional ditambah.

Baca Juga: 82 RW Zona Merah, Zonasi dalam PPKM Skala Mikro Jadi Perhatian Pemprov DKI

Misalnya, tempat jajan, rumah makan, restoran, dan kafe, yang semula jam operasionalnya sampai pukul 19:00 WIB, maka ditambah menjadi pukul 21:00 WIB.

"Kami berusaha menjaga keseimbangan aspek kesehatan dan aspek ekonomi, sehingga kedua bisa sama-sama diperbaiki," katanya.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x