Aturan Ganjil Genap di Kota Bogor, Saat Libur Imlek Berlangsung Tiga Hari dan Penjagaan Bakal Lebih Ketat

- 8 Februari 2021, 11:37 WIB
Ilustrasi,  aturan ganjil genap di kota Bogor saat Libur Imlek nanti akan berlangsung tiga hari dan bakal lebih ketat.
Ilustrasi, aturan ganjil genap di kota Bogor saat Libur Imlek nanti akan berlangsung tiga hari dan bakal lebih ketat. /Devi Nindy/ANTARA FOTO

Menurut dia, jumlah tersebut menurun 8.082 kendaraan, jika dibandingkan dengan waktu yang sama pada pekan lalu yakni 29.442 kendaraan.

Baca Juga: Muhasabah Pagi : Jebakan Iblis

"Itu artinya, kebijakan aturan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor yang diterapkan Pemerintah Kota Bogor berhasil. Warga mematuhinya," katanya dikutip Literasinews dari laman Antara.

Bima menambahkan jumlah kendaraan menuju Kota Bogor melalui Tol Jagorawi dan keluar di Pintu Tol Baranangsiang, pada Minggu pukul 06.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB, ada sebanyak 1.567 kendaraan.

"Jumlah tersebut turun 1.364 kendaraan dibandingkan pekan lalu pada waktu yang sama yakni 2.931 kendaraan," katanya.

Baca Juga: Diskon Subsidi Listrik Mulai Februari 2021 Ada Perubahan. Simak Penjelasannya

Menurun dia, jumlah kendaraan bermotor yang memasuki Kota Bogor pada akhir pekan, yakni Sabtu 6 Februari dan Minggu 7 Februari, berdampak pada arus kendaraan di Kota Bogor, yaitu tidak terjadi kemacetan.

Pemerintah Kota Bogor menyiapkan Pos Sekat, sebagai tempat pemeriksaan kendaraan bermotor roda empat dan roda dua. Lokasi keenam pos sekat tersebut Pos dekat Gerbang Baranangsiang, Simpang Yasmin, Bubulak, Gunung Batu, POMAD, dan Pos Sekat Simpang Ciawi.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x