Kasus Covid-19 Tinggi, Tujuh Kecamatan di Kabupaten Cianjur Berlakukan PSBB Proporsional

- 27 Januari 2021, 09:14 WIB
Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal, tujuh Kecamatan di Kabupaten Cianjur diberlakukan PSBB proporsional
Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal, tujuh Kecamatan di Kabupaten Cianjur diberlakukan PSBB proporsional /Nabiel Purwanda/Literasi News

Literasi News - Tujuh kecamatan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat di antaranya Cianjur, Cipanas, Pacet, Cugenang, Karangtengah dan Ciranjang diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional.

Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal mengatakan, PSBB proporsial merujuk pada instruksi Gubernur Jabar.

“Setelah pemberlakukan AKB Plus di Cianjur kemarin, dilanjutkan dengan PSBB proporsional di tujuh wilayah kecamatan. Aturannya menginduk ke Jabar,” kata Yusman kepada, wartawan, Rabu 27 Januari 2021.

Baca Juga: Polisi Akan Lakukan Olah TKP Kasus Video Syur Gisel

Yusman menyebutkan, penetapan tujuh kecamatan tersebut berdasarkan pada indikator kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang tinggi, di atas 100.

“Kecamatan-kecamatan yang memang beresiko tinggi yang menunjukkan tren meningkat secara akumulatif, baik agregat maupun variannya,” ujarnya.

Yusman menuturkan, PSBB proporsional di tujuh kecamatan itu diberlakukan selama 14 hari ke depan atau hingga 8 Februari 2021.

“Terkait regulasi dan kebijakan yang diatur selama PSBB proporsional menginduk ke provinsi,” ucapnya.

Baca Juga: Muhasabah Pagi: Jadilah Manusia Cerdas

Sementara itu, berdasarkan data pada laman covid19.cianjurkab.go.id, hingga 26 Januari 2021, kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Cianjur mencapai 2.008 kasus.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x