1.Buka laman dtks.kemensos.go.id.
2.Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.
3.Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bisa menggunakan NIK.
Baca Juga: Sah, Kini Pembuatan SIM dan Perpanjangannya Bisa Gratis. Simak Penjelasannya
4.Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.
5.Masukkan kode yang tertera.
6.Klik ‘Cari’.
7.Muncul keterangan apakah ID yang di-input terdaftar atau tidak di DTKS.
Bantuan modal Rp3,5 juta untuk lulusan PKH akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank anggota Himpunan Bank-bank Negara (Himbara). Bagi penerima yang tidak punya rekening bank, dana akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Ruhut Sitompul Kritik Amien Rais Terkait Prediksi Nama Kapolri Baru