4. Penjahit.
5. Pertanian.
6. Peternak.
Setelah menerima bantuan modal kewirausahaan Rp3,5 juta, warga akan didampingi secara langsung pendamping PKH yang berkompeten untuk membantu merintis usahanya masing-masing. Program kewirausahaan sosial ini didampingi oleh pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). ***