Mau Dapat Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Pemerintah? Ini Syarat-syaratnya

- 6 Januari 2021, 16:05 WIB
Pemerintah akan memberi insentif modal usaha Rp3,5 juta
Pemerintah akan memberi insentif modal usaha Rp3,5 juta /Literasi News/Angga

4. Penjahit.

5. Pertanian.

6. Peternak.

Setelah menerima bantuan modal kewirausahaan Rp3,5 juta, warga akan didampingi secara langsung pendamping PKH yang berkompeten untuk membantu merintis usahanya masing-masing. Program kewirausahaan sosial ini didampingi oleh pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). ***

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x