Formasi Guru CPNS akan Dihapus, Semuanya Dialihkan ke PPPK?. Ini Penjelasan Mendikbud Nadiem

- 5 Januari 2021, 16:00 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. /Dok. Kemendikbud/kemdikbud.go.id

Literasi News - Beredarnya kabar bahwa tidak akan ada lagi formasi guru CPNS, dan rekrutmen guru akan dialihkan melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menuai reaksi berbagai kalangan.

Menteri Kependidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pun angkat suara. "Ingin saya koreksi mispersepsi terkait kabar tidak ada lagi formasi CPNS untuk guru. Ini salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud," tulis Nadiem melalui postingan di Instagramnya.

Baca Juga: Kebutuhan Guru akan Dipenuhi Melalui Skema PPPK, Ini Kelebihannya Menurut BKN

Nadiem menegaskan bahwa formasi CPNS guru ke depan tetap akan ada. Sebab kebijakan itu akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan PPPK.

"Memang, fokus tahun ini perekrutan guru honorer sampai kapasitas 1 juta (guru yang diangkat yang lulus seleksi tes) melalui jalur PPPK," ujarnya.

Oleh karena itu, Nadiem mendorong agar para guru honorer serta lulusan pendidikan profesi guru segera melamar supaya bisa menjadi PPPK.

Baca Juga: Anda Belum Terima Bansos BST Rp300 Ribu, Segera Tanya ke RT RW Setempat. Ini Penjelasan Detailnya

Ia mengatakan kinerja yang baik sebagai guru PPPK, nantinya akan menjadi pertimbangan penting, ketika guru yang bersangkutan melamar CPNS.

"Kami terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapat kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya," katanya.

Hal sama dikatakan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril, melalui siaran pressnya, Selasa 5 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x