Mau Dapat Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Pemerintah? Ini Syarat-syaratnya

- 6 Januari 2021, 16:05 WIB
Pemerintah akan memberi insentif modal usaha Rp3,5 juta
Pemerintah akan memberi insentif modal usaha Rp3,5 juta /Literasi News/Angga

Literasi News - Memasuk tahun 2021, Kemensos mulai menyalurkan bantuan modal kewirausahaan sosial untuk Keluarga Penerima Manfaat dari Program Keluarga Harapan (KPM PKH). Bantuan modal tersebut itu khusus bagi para lulusan PKH yang punya rintisan usaha.

Secara umum, ada 2 kelompok lulusan PKH yaitu lulusan mandiri sejahtera dan lulusan alamiah. Lulusan mandiri adalah mereka yang sudah mengikuti program bansos tapi secara sukarela mengundurkan diri karena menganggap sudah mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Sementara, lulusan alamiah ialah mereka yang dinilai sudah tak layak lagi menerima bantuan. Contohnya, anak-anak dari KPM sudah lulus sekolah semua. Atau, kepala keluarganya sudah punya penghasilan di atas rata-rata kategori miskin.

Baca Juga: Gelar Muswil, PKB Jabar Ajak Semua Ormas Islam Gabung Bersama PKB

Nah, tahun ini, Kemensos akan memberi bantuan bagi 10.000 lulusan PKH yang punya memiliki rintisan usaha sejak terdampak pandemi Covid-19. Mereka yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha Rp3,5 juta per KPM untuk mengembangkan usaha.

Lulusan yang berhak mendapatkan modal usaha Rp3,5 juta ini adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin.

Lalu, bagaimana cara mengecek penerima bantuan BLT KPM PKH Rp3,5 juta dan syarat mendapatkannya?

Baca Juga: Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik Januari hingga Maret 2021, Pakai Tiga Pilihan

Berikut tata cara mengakses informasi bantuan bagi para graduasi KPM PKH seperti dikutip dari dtks.kemensos.go.id:

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x