Rp1,8 Juta Untuk Guru PAI Non PNS Sudah Masuk Bank BTN, Cek di Sini untuk Pastikan Anda Penerimanya

- 18 Desember 2020, 15:28 WIB
Direktur PAI pada Kemenag Rahmat Mulyana memastikan BSU Rp1,8 juta untuk guru PAI non PNS segera bisa diambil
Direktur PAI pada Kemenag Rahmat Mulyana memastikan BSU Rp1,8 juta untuk guru PAI non PNS segera bisa diambil /Kemenag/


Literasi News - Pencairan Bantuan Subsidi Upah bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS di sekolah umum, terus berproses. Direktur PAI pada Kemenag, Rahmat Mulyana mengatakan saat ini, dana BSU sudah siap di bank penampung.

"BSU guru PAI sudah ada di bank penampung, yakni BTN. Kami dengan pihak bank sedang selesaikan proses administrasinya," kata Rahmat Mulyana di Jakarta, Kamis, 17 Desember 2020, seperti dikutip dari www.kemenag.go.id

Dia mengatakan proses sudah memasuk tahap akhir. "Semoga transfer bantuan bisa dilakukan BTN dalam beberapa hari ke depan," ujarnya.

Baca Juga: Sambil Nunggu Vaksin Covid, Konsumsi Dulu 6 Ramuan Tradisional dari Kemenkes Ini, Mudah Bikinnya

Menurut Rohmat, ada 79.181 guru PAI Non PNS yang akan menerima BSU. Total anggaran yang sudah disiapkan Rp142.525.800.000.

"Setiap guru PAI non PNS akan mendapat Rp1,8 juta. Nanti ada pemotongan pajak. Untuk yang punya NPWP, dipotong PPh 5 persen dan yang tak punya NPWP dipotong PPh 6 persen," ucapnya.

Lalu, bagaimana pola pencairannya? Berikut penjelasan Kasubdit PAI Nurul Huda.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Belum Siap, Kemenkes Kasih Panduan Obat Tradisional

1. Dana BSU Rp1,8 juta akan masuk ke rekening masing-masing guru PAI Non PNS yang sudah terverifikasi dalam aplikasi Siaga.

2. Dana BSU Rp1,8 juta akan masuk ke rekening baru guru PAI non PNS yang belum punya rekening. Rekening baru ini akan dibuatkan oleh tiga bank yaitu BTN, BRI, dan BRI Syariah.

Menurut Nurul Huda, jumlah guru PAI non PNS yang rekening sudah terverifikasi di aplikasi Siada ada 68.035 orang. Sementara, yang akan dibuatkan rekening baru ada di 3 bank tadi ada 11.146 guru.

Baca Juga: Si Taring Layanan Online e-KTP, KK, KIA, Akta Kelahiran dan lainnya di Denpasar, Gak Perlu Antri

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak bank untuk membuat rekening baru ini. Data guru juga sudah kami serahkan ke bank," tuturnya.

Proses berikutnya setelah ada nomor rekening baru ialah

- Data rekening baru akan diinput ke aplikasi Siaga.

- Guru mencetak Kartu Penerima BSU melalui aplikasi Siaga untuk dibawa ke bank penyalur guna proses pencairan.

Baca Juga: Upaya Menekan Lonjakan Covid-19, Pemkab Cianjur Aktifkan Lagi Gugus Tugas Tingkat RT/RW

- Kartu Penerima BSU memuat data identitas penerima dan nomor rekening bank

"Di dalamnya jug ajuga pernyataan bahwa guru yang bersangkutan berhak menerima BSU dan bersedia mengembalikan uang BSU yang diterima secara penuh jika di kemudian hari dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU," tandas Nurul Huda.

Segera siapkan persyaratannya sehingga memudahkan saat pencairan nanti di tiga bank. ***

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x