Urus e-KTP, KK, Akta Lahir dan Adminduk lainnya di Kabupaten Cirebon, Akses 3 Layanan Online ini

- 17 Desember 2020, 21:13 WIB
Situs Disdukcapil Kabupaten Cirebon
Situs Disdukcapil Kabupaten Cirebon /Literasi News/Disdukcapil Kabupaten Cirebon

Literasi News - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon menyiapkan tiga situs layanan kependudukan berbasis online. Layanan yang disiapkan beragam mulai pendaftaran cetak KTP elektronik, akta kelahiran, dan sintren.

Khusus untuk Sintren memiliki arti Sistem Informasi Terpadu Kependudukan atau Layanan Online Administrasi Kependudukan. Sintren merupakan sistem untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan Administrasi Kependudukan.

Layanan pada [Sintren] ini meliputi:
- Kartu keluarga
- Biodata WNI
- Kartu Tanda Penduduk
- Kartu Identitas Anak
- SKPWNI
- SDKWNI dari luar Kota

Baca Juga: Delapan Stasiun KA Tidak Layani Pembelian Tiket Langsung di Loket, KAI Optimalkan Layanan Online

- Akta Kelahiran
- Akta Kematian
- Akta Perkawinan
- Akta Perceraian
- Akta Pengesahan Anak
- Akta Pengakuan Anak
- Akta Pengangkatan Anak

- Pewarganegaraan menjadi WNI
- Pewarganegaraan menjadi WNA
- Persitiwa Penting Lainnya
- Pembetulan Akta
- Pembatalan Akta
- Kutipan Kedua

Untuk menggunakan layanan online Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon bisa memulai dengan mengakses laman utama terlebih dulu, yaitu di link berikut ini :

https://disdukcapil.cirebonkab.go.id/

Dilaman tersebut ada beberpa menu pilihan, di antaranya 'Pendaftaran cetak ktp elektronik', 'Akta kelahiran online', dan 'Sintren'. Setiap menu bila di klik nantinya diarahkan ke laman berbeda.

Baca Juga: Warga yang Memiliki Riwayat Kontak dengan Bidan Positif Covid-19 Diminta Segera Melapor

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x