Daftar e-KTP, KK, Akta Lahir dan Adminduk lainnya. Ini 3 Layanan Online di Kabupaten Cirebon

- 14 Desember 2020, 12:04 WIB
Situs Disdukcapil Kabupaten Cirebon
Situs Disdukcapil Kabupaten Cirebon /Literasi News/Disdukcapil Kabupaten Cirebon

Literasi News - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon menyiapkan tiga situs layanan kependudukan secara online. Layanan yang disiapkan mulai pendaftaran cetak KTP elektronik, akta kelahiran, dan sintren.

Khusus untuk Sintren memiliki arti Sistem Informasi Terpadu Kependudukan atau Layanan Online Administrasi Kependudukan. Sintren merupakan Sistem untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan Administrasi Kependudukan.

Untuk memulai bisa dengan mengakses langsung laman utama terlebih dulu, yaitu di link berikut ini : https://disdukcapil.cirebonkab.go.id/

Baca Juga: Sering Ketahuan Belajar di Trotoar Anak SD di Bandung Dapat Bantuan KIP

Dilaman tersebut ada beberpa menu pilihan, di antaranya 'Pendaftaran cetak ktp elektronik', 'Akta kelahiran online', dan 'Sintren'. Setiap menu bila di klik nantinya diarahkan ke laman berbeda.

Ketika menu "Pendaftaran cetak ktp elektronik" di klik, langsung di arahkan ke laman ini : https://ktpel.cirebonkab.go.id/Daftar.

Laman Pendaftaran Cetak KTP online
Laman Pendaftaran Cetak KTP online Disdukcapil Kab. Cirebon

Baca Juga: Di Jabar Ada 4 TPS yang Melaksanakan Pemungutan Suara Ulang pada Pilkada Serentak 2020


Pada laman itu ada keterangan, Harap diperhatikan, 1 Nomor HP hanya untuk 1 Nomor Kartu Keluarga (Nomor KK). Jika Nomor KK dan NIK anda tidak berhasil didaftarkan, lakukan verifikasi ulang data keluarga anda di Kantor Kecamatan/Disdukcapil dengan membawa Kartu Keluarga asli.

Keterangan lainnya, Daftar online KTPel dimulai Pkl 05.30 WIB. KTPel yang telah dicetak dapat diambil di Kantor Kecamatan.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x