Sering Ketahuan Belajar di Trotoar Anak SD di Bandung Dapat Bantuan KIP

- 14 Desember 2020, 11:37 WIB
Kemendikbud Bantu Muhamad Rais Siswa SDN di kota Bandung yang keluarganya berperopesi sebagai pemulung
Kemendikbud Bantu Muhamad Rais Siswa SDN di kota Bandung yang keluarganya berperopesi sebagai pemulung /Zaenal Mutaqin/Kemendikbud.go.id

Literasi News - Muhammad Rais siswa SDN O47 Balonggede, Kota Bandung, Jawa Barat sumringah saat dirinya mendapat bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Rais sapaan akrabnya sering melakukan aktivitas belajar di pinggir trotoar mengikuti keluarganya yang berprofesi sebagai pemulung.

Bantuan KIP yang diterima Rais berawal dari adanya laporan warga terkait nasib dan aktivitas Rais, sering melakukan aktivitas belajar di pinggir trotoar.

Baca Juga: Di Jabar Ada 4 TPS yang Melaksanakan Pemungutan Suara Ulang pada Pilkada Serentak 2020

Adapun bantuan yang diberikan Kemendikbud itu antara lain, Kartu Indonesia Pintar (KIP), tabungan Simpel (simpanan pelajar), dan perlengkapan sekolah (tas sepatu seragam dan buku tulis) kepada Rais. “Kami sangat terbantu dengan masukan dan laporan dari masyarakat mengenai anak-anak yang membutuhkan bantuan. Mereka perlu dukungan kita bersama agar terus mendapatkan kesempatan pendidikan yang setara,” ujar Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kemendikbud, Abdul Kahar saat menyerahkan bantuan di SDN 047 Balonggede, Bandung, beberapa waktu yang lalu.

Abdul Kahar berharap dinas pendidikan dan sekolah yang memiliki kewenangan mengusulkan siswa penerima PIP juga agar lebih aktif meningkatkan kualitas pendataan siswa dari keluarga miskin melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (Sipintar).

Baca Juga: Lawan Radikalisme, Kang Emil dan Kang Maman Bikin Buku Biografi Kiai-Kiai Pasundan

Di samping itu, dinas pendidikan juga diharapkan berperan aktif berkoordinasi dengan perangkat daerah/kecamatan/lurah, agar seluruh siswa dari keluarga miskin dapat menerima Program Indonesia Pintar (PIP) dengan mengawal proses pencatatan keluarganya ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selain itu, pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten maupun kota diharapkan agar mengoptimalkan perangkat daerah yang mempunyai fungsi pengawasan untuk mengawasi pelaksanaan PIP. “Mulai dari proses pemutakhiran DTKS oleh dinas sosial setempat yang berkoordinasi dengan kelurahan, pengusulan oleh dinas pendidikan, sampai dengan aktivasi rekening, penarikan dana dan pemanfaatan dana,” ujar Abdul Kahar.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x