Setelah permohonan pelayanan kependudukan diproses sampai dengan ditandatangani dokumen kependudukannya secara TTE oleh Kepala Dinas Dukcapil. Lalu sistem aplikasi SIAK akan mengirimkan notifikasi melalui SMS dan email yang bersangkutan berupa informasi link web untuk cetak dokumen kependudukan dan PIN.
Masyarakat dapat mempergunakan informasi tersebut untuk mencetak dokumen kependudukan berupa file PDF secara mandiri di rumah atau di manapun.
Saat akan mencetak KK tersebut akan diberikan PIN secara pribadi oleh Dukcapil. PIN tersebut bersifat rahasia dan masuk ke notifikasi ponsel atau email kamu, sehingga tidak boleh diketahui atau disebarluaskan kepada siapa pun.***