Ini Cara dan Syaratnya Supaya Bisa Mendapat Bantuan Rp3,5 Juta untuk Modal Usaha dari Kemensos

- 7 Januari 2021, 10:28 WIB
Laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Sumber informasi bantuan yang disalurkan Kemensos, termasuk bantuan Rp3,5 juta untuk modal usaha
Laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Sumber informasi bantuan yang disalurkan Kemensos, termasuk bantuan Rp3,5 juta untuk modal usaha /Dok. Kemensos/Kemensos

Literasi News - Kementerian Sosial mulai tahun ini menyalurkan bantuan Rp3,5 juta untuk modal kewirausahaan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah lulus Program Keluarga Harapan (PKH).

Kebijakan bantuan sosial yang digulirkan pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) ini tidak sekadar menjaga daya beli keluarga miskin. Namun diarahkan untuk pemberdayaan, sehingga mereka tidak tergantung terus-menerus pada bansos pemerintah.

Tahun ini, Kemensos mulai menyalurkan bantuan modal kewirausahaan sosial yang diberikan kepada KPM PKH. Bantuan modal tersebut akan menyasar target spesifik yaitu para KPM PKH Graduasi atau Lulusan PKH yang memiliki rintisan usaha.

Baca Juga: Derbi Manchester di Carabao Cup, MU Tersingkir. City Tantang Tottenham di Final Piala Liga Inggris

Para graduasi ini terdiri dari dua kelompok, yakni mandiri dan alamiah. Graduasi mandiri sejahtera adalah keluarga penerima manfaat yang sudah mengikuti program bansos, dan secara sukarela mengundurkan diri karena sudah mampu mencukupi kebutuhan mereka sehari-hari.

Sebelum dinyatakan lulus, KPM mendapatkan bimbingan dari pendamping kesejahteraan sosial program tingkat kecamatan. Demikian dikutip Literasinews dari laman Indonesia.go.id.

Data Kemensos menunjukkan, jumlah graduasi KPM PKH telah melampaui target yang ditentukan yaitu satu juta KPM. Sepanjang 2020 ini, sebanyak 1.179.304 KPM PKH telah menyatakan keluar dari kepesertaan PKH.

Baca Juga: Juventus Digdaya, Rekor Tak Terkalahkan AC Milan Kandas di San Siro

Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin, Rabu 16 Desember 2020 lalu menuturkan, data per 30 November 2020 jumlahnya sudah melebihi target graduasi yang telah ditentukan, yakni sebanyak 10 persen dari total 10 juta KPM PKH.

Dari total KPM graduasi tersebut, Kemensos mencatat ada dua jenis graduasi, yaitu graduasi mandiri sebanyak 341.773 KPM dan graduasi secara alamiah sebanyak 837.531 KPM.

Sementara provinsi yang paling banyak graduasi KPM PKH, yaitu di Jawa Tengah 258.989 KPM, Jawa Timur 225.183 KPM, dan Jawa Barat 217.184 KPM. Untuk luar Jawa tercatat Lampung, menduduki peringkat pertama sebanyak 48.558 KPM. Lalu, disusul Sumatra Utara 40.520 KPM dan Aceh 35.923 KPM.

Baca Juga: Punya Kesalahan Masa Lalu, Al Ingin Tebus Kesalahannya Ini Tanggapan Angga Di Ikatan Cinta

Menurut rencana, bantuan modal usaha Kemensos ini diberikan kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha, sejak terdampak pandemi Covid-19.

KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha Rp3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.

KPM PKH Graduasi yang dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin, tetapi sudah graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.

Baca Juga: Inter Milan Tumbang dari Sampdoria, Conte: Permainan yang Aneh

Lalu, bagaimana cara mengecek penerima bantuan BLT KPM PKH Rp3,5 juta dan syarat mendapatkannya? Berikut ini cara mengakses informasi bantuan bagi para graduasi KPM PKH seperti dikutip dari dtks.kemensos.go.id:

1.Buka laman dtks.kemensos.go.id.
2.Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.
3.Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bisa menggunakan NIK.
4.Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.
5.Masukkan kode yang tertera.
6.Klik ‘Cari’.
7.Muncul keterangan apakah ID yang di-input terdaftar atau tidak di DTKS.

Baca Juga: Duo Milan Tumbang, Berikut ini Hasil Pertandingan dan Klasemen Liga Italy Serie A Putaran ke 16

Bantuan modal usaha Rp3,5 juta akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank anggota Himpunan Bank-bank Negara (Himbara). Sedangkan, penerima yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT POS Indonesia.

Berikut ini sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan modal kewirausahaan sosial KPM PKH, yakni:
1. Warga miskin atau rentan miskin.
2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi.
3. Memiliki usaha.

Baca Juga: Cek Online Daftar Penerima Bantuan BPUM UMKM Melalui Link https://eform.bri.co.id/bpum
 
Jika Anda lolos seleksi Kemensos, maka akan diinfokan oleh pendamping PKH. Prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya juga disupervisi oleh pendamping PKH tingkat kecamatan.

Sementara jenis-jenis usaha yang berhak mendapatkan modal kewirausahaan sosial KPM PKH Rp3,5 juta di antaranya:
1. Kelontong
2. Kuliner
3. Pedagang
4. Penjahit
5. Pertanian
6. Peternak

Baca Juga: Diskon Listrik PLN Mulai Berlaku Hari ini 7 Januari hingga Maret 2021. Begini Cara Mendapatkannya
 
Setelah mendapatkan bantuan modal kewirausahaan sosial KPM PKH sebesar Rp3,5 juta, warga akan didampingi langsung oleh pendamping PKH yang berkompeten guna membantu merintis usahanya masing-masing. Program kewirausahaan sosial ini didampingi oleh pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x