Penyaluran BLT Kemensos akan Diantar Langsung ke Rumah Penerima, Tak Perlu Datang ke Kantor POS

- 29 Desember 2020, 15:18 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy dan memberikan keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.
Menko PMK Muhadjir Effendy dan memberikan keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 29 Desember 2020. /Humas Sekretariat Kabinet RI/Rahmat

Literasi News - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy, mengatakan bantuan sosial di wilayah Jabodetabek yang tahun ini menggunakan skema bantuan berupa sembako, pada tahun 2021 akan diubah menjadi bantuan langsung tunai (BLT).

Nantinya BLT Kemensos akan diantar langsung oleh tenaga dari PT Pos ke rumah masing-masing penerima manfaat, sehingga tak perlu datang ke kantor POS.

“Jadi tidak perlu datang ke kantor Pos karena nanti kalau datang ke kantor Pos kita khawatirkan nanti timbul kerumunan. Karena itu akan diantar ke masing-masing alamat dengan teknik yang sudah diatur oleh Ibu Mensos, Ibu Risma,” papar Menko PMK.

Baca Juga: Lebih Cepat dari Rapid Antigen, 100 Unit GeNose C19 Bisa Tes Covid-19 Sampai 12Ribu orang Perhari

Hal itu dikatakan Menko PMK seusai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

Pemerintah telah memastikan akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) secara serempak mulai awal Januari 2021. Hal ini dilakukan untuk memperkuat daya beli dan meningkatkan konsumsi masyarakat sekaligus untuk mempercepat pemulihan ekonomi.

“Rencana pemberian bantuan akan dimulai secara serempak pada awal Januari. Pada awal Januari nanti kita harapkan keluarga penerima manfaat sudah bisa mendapatkan bantuan langsung, baik itu yang disalurkan melalui PT Pos maupun melalui bank-bank yang ditunjuk oleh pemerintah (bank himbara),” ujarnya.

Baca Juga: Ternyata Ini yang Menjadi Sasaran Risma di Hari Perdananya sebagai Mensos

Dikutip Literasinews dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, Menko PMK meminta kepada seluruh bank himbara (himpunan bank milik negara) untuk mematuhi kesepakatan untuk segera meminta para penerima manfaat mencairkan dana yang sudah diberikan.

“Ketika dana sudah masuk di rekening mereka harus segera diminta untuk diambil, tidak boleh ditahan karena ini digunakan untuk memperkuat daya beli, untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga, agar mereka betul-betul bisa terhindar dari dampak buruk dari COVID-19 ini sekaligus untuk mempercepat pemulihan ekonomi,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x