Menarik! Simak Peran Perempuan dalam Pilkada 2020

- 19 November 2020, 06:42 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi

Pada Pilkada serentak 2020 ini tercatat sebanyak 270 daerah akan melaksanakan pesta demokrasi di tengah pandemi dengan rincian 9 Pilkada di tingkat Provinsi. 224 di tingkat Kabupaten dan 37 Pilkada di tingkat Kota. Untuk itu, pemerintah maupun KPU telah mempersiapkan dari mulai pencalonan, proses pemilihan, dan perhitungan agar berjalan sesuai kewajiban pemerintah untuk menyediakan hak pilih sekaligus hak kesehatan bagi pemilih.

Baca Juga: Kabar Gembira dari Kemenag, Ada Subsidi Rp1,8 juta untuk Guru dan Tenaga Kependidikan non PNS

Pada saat yang sama Bawaslu juga telah memperbaharui Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dimana terdapat 50 Kabupaten/Kota yang terindikasi rawan tinggi dalam konteks pandemi. Persoalan-persoalan itu juga akan berdampak bagi perempuan kepada calon maupun partisipan dalam Pilkada.

Kemudian pertanyaan yang saat ini sering kita temukan adalah bagaimana melihat dan memposisikan perempuan dan Pilkada ? Perempuan dalam Pilkada tentu bukan saja berperan sebagai identitas tunggal. Perempuan dapat dilihat sebagai pemilih. Dapat dilihat sebagai kontestan, dapat menjadi calon langsung, tim pemenangan, donatur, simpatisan yang melakukan upaya untuk mendukung kerja-kerja pemenangan, ataupun penyelenggara pemilihan.

Berbicara politik adalah berbicara mengenai demokrasi itu sendiri. Tantangan mengkorvensi angka pencalonan menjadi tingkat keterpilihan calon perempuan kerap mengalami sejumlah kendala yang masih eksis pada paslon perempuan seperti pendanaan, diskriminasi, stereotype dan lain sebagainya semakin besar disaat pandemi.

Baca Juga: Kabar Gembira bagi Guru Honorer Pendidikan Khonghucu, Ada Subsidi Rp 1,8 juta dari Kemenag

Saat ini angka-angka statistik permasalahan perempuan seperti anak dan keluarga masih meningkat, seperti angka kematian Ibu dan bayi, tingkat sekolah anak perempuan, stunting, perceraian keluarga, pernikahan usia anak, atau isu-isu yang dekat dengan kehidupan keluarga dan perempuan. Tentunya kita berharap kontribusi nyata dari seluruh paslon bagi penyelesaian-penyelesaian isu-isu tersebut.

Kehadiran perempuan saat ini ditantang bukan hanya sebagai bagian dari partisipasi politik yang merupakan sebuah keniscayaan dari praktek demokrasi. Karena dalam prosesnya tidak ada demokrasi yang meninggalkan representasi bagi perempuan. Memastikan kehadiran perempuan bisa berkontribusi secara subtantif di dalam proses diskursus politik yang berjalan termasuk juga dalam proses kepemimpinan yang berpihak pada isu-isu perempuan.

Perempuan dalam Pilkada ini diharapkan dapat menambah inspirasi kita untuk membuat lebih banyak gerakan demi penguatan dan pemberdayaan perempuan Indonesia. Sehingga politik kita lebih bermartabat lebih eksklusif. Langkah-langkah afirmatif untuk meningkatkan keterwakilan perempuan dalam ranah pengambilan kebijakan publik semoga dapat tercapai.

Baca Juga: Perlu Diketahui, Kenapa Sabar itu Berlipat Ganda Pahalanya?

Begitu juga dengan partisipasi perempuan sebagai pemilih bisa ditingkatkan tanpa kendala. Upaya ini tak lain adalah untuk memastikan agar perempuan tidak lagi termarginalkan dalam kebijakan publik. Sehingga perempuan dapat menjadi subjek dalam pembangunan bangsa dan dapat lepas dari belanggu potensi-potensi yang dimilikinya untuk bisa berkontribusi kepada masyarakat.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah