Bawaslu Cianjur Temukan Dugaan Politik Uang

- 19 Oktober 2020, 17:51 WIB
Komisioner Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Cianjur, Hadi Dzikri Nur
Komisioner Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Cianjur, Hadi Dzikri Nur /Literasi News/Angga

Hadi mengatakan kenapa ini dikaitkan dengan politik uang karena terduga menjanjikan atau memberikan uang atau barang untuk mempengaruhi.

Baca Juga: Klasemen Liga Inggris: Everton di Puncak, Dibuntuti Aston Villa

"Jadi, kami imbau bagi semua peserta pemilu tak diperkenankan memberikan materi yang dilarang, yang diperbolehkan barang dengan harga maksimal 65 ribu dalam bentuk bahan kampanye, seperti penutup kepala, kaos, mug, dan sejenisnya," katanya.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x