UU Cipta Kerja, Haris Azhar di Mata Najwa: Masih Banyak yang Tidak Tahu Draft RUU Mana yang Dibahas

- 8 Oktober 2020, 01:03 WIB
(Infografik: Akun facebook Najwa Shihab)
(Infografik: Akun facebook Najwa Shihab) /

 

Literasi News - Omnibus Law RUU Cipta Kerja disahkan oleh DPR RI menjadi Undang-undang pada Senin, 5 Oktober 2020, di tengah gelombang penolakan dari berbagai kalangan.

Dalam acara Mata Najwa malam ini di Trans 7 mengangkat tema ‘Mereka-reka Cipta Kerja’. Ada empat narasumber yang dihadirkan untuk berdialog bersama, di antaranya Bahlil Lahadalia, Supratman Andi Agtas, Ledia Hanifa, Faisal Basri, Hariyadi Sukamdani, dan Haris Azhar.

Menurut Ledia Hanifa anggota Badan Legislasi DPR F-PKS, pembahasan RUU Cipta Kerja memang sangat cepat, sehingga kurang mengambil masukan-masukan secara umum.

 Baca Juga: Ini Rekor Baru Blackpink, Sehari Terjual 590 Ribu Copy Album

“Mengatur 79 UU tidak gampang, ada banyak hal yang harus terkait satu sama lain. Ini akan jadi kesulitan nantinya. Misalnya pada pembahasan tingkat satu, kita belum menerima draft-nya, masih dirapikan terkait hal-hal teknis,” kata Ledia Hanifa.

Sedangkan menurut Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar, ini merupakan kecurangan legislatif. Sejak awal proses RUU ini tidak memenuhi prinsip-prinsip tata cara perundang-undangan.

Salah satunya soal konsultasi, mengukur problem sosiologis. Itu harus turun ke masyarakat dan ketemu para ahli.

 Baca Juga: Banpres Produktif Usaha Mikro Tahap II Siap Disalurkan, Ini Jadwalnya

“Yang terjadi, yang muncul adalah sikap tertutup. Kami dapat info dari tim di DPR, kalau ada yang membagi-bagikan draft, mereka akan dapat hukuman dari Satgas RUU-ini sendiri,” kata Haris Azhar.

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x