Banpres Produktif Usaha Mikro Tahap II Siap Disalurkan, Ini Jadwalnya

- 7 Oktober 2020, 21:31 WIB
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki (Foto. Dok. Humas  Kemenkopukm)
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki (Foto. Dok. Humas Kemenkopukm) /

Literasi News - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) hampir rampung menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif kepada 9,1 juta pelaku usaha mikro dengan dengan besaran hibah Rp2,4 juta.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, pihaknya diamanahi dana Rp22 Triliun, untuk Banpres tahap satu, yang sampai saat ini hampir 100 persen telah didistribusikan ke pelaku usaha mikro di seantero nusantara.

Untuk penyaluran tahap dua, pihaknya kembali berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan penambahan jumlah penerima menjadi 12 juta pelaku usaha mikro.

 Baca Juga: Detik Detik Banjir Bandang Menerjang Cianjur Membekas Diingatan Warga Terdampak

“Ini yang kedua kalinya kami berkordinasi dengan pimpinan KPK mengenai implementasi bantuan produktif usaha mikro,” ujar Menteri Teten di gedung KPK Jakarta, dalam siaran pers KemenkopUKM, Rabu 7 Oktober 2020.

Penyaluran tahap kedua pada pekan ini, jelas Teten, akan diberikan kepada 3 juta pelaku usaha mikro dari jumlah total keseluruhan penerima sebanyak 12 juta.

“Yang kurang jumlahnya. Di data kami, yang minta 22 juta, sudah disetujui 12 juta. Minggu ini akan disalurkan penambahan tiga juta pelaku usaha mikro,” katanya.

 Baca Juga: Bawaslu Temukan 8 Pelanggaran Protokol Kesehatan di Pilkada Kota Depok

Soal kerja sama dengan KPK, Teten menegaskan bahwa pihaknya ingin program Banpres Produktif Usaha Mikro dapat berjalan tepat sasaran dan merata, seperti halnya penyaluran tahap pertama yang berjalan baik dan cepat.

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x