Literasi News - Pemerintah Provinsi Jakarta saat ini tengah membangun tugu sepeda di Kawasan Jalan Sudirman.
Anggaran untuk pembangunan tugu sepeda ini jumlahnya cukup fantastis yakni sebesar Rp800 juta.
Pembangunan tugu sepeda ini menuai polemik, termasuk kritik yang dilontarkan Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.
Baca Juga: Arahan Mahfud MD Kepada 184 Kepala Daerah Terpilih: Hindari Perilaku Korupsi
Gembong menilai ditengah situasi pandemi Covid-19 ini pembangunan tersebut belum menjadi hal yang urgent untuk dijalankan saat ini.
"Melihat situasi yang sekarang (Pandemi Covid-19) belum menjadi hal yang sangat urgent, belum menjadi hal yang sangat perioritas. Maka bekerja jangan berdasarkan mimpi," kata Gembong Warsono, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com Rabu, 14 April 2021.
Bahkan ia mengatakan bahwa pembangunan tugu sepeda yang saat ini dikerjakan adalah proyek yang tidak sesuai dengan perencanaan sebelumnya.
Baca Juga: Terisnpirasi Mesjid Cheng Ho, Bangunan di Pesantren Al-Rahmat Majalengka Seperti Pagoda
Baca Juga: Siaran Langsung Semi Final Piala Menpora Putaran Pertama 15-16 April 2021 Live di Indosiar
"Kerja kalau tidak menggunakan perencanaan, ya begitu, kerja ujuk-ujuk. Tiba-tiba tadi malam mimpi mau bikin patung, besok diwujudkan patung," ujarnya.
Kepada Anies Baswedan, Gembong mendesak agar melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam RJPMD.
"Maka bahasa saya adalah pak Anies Baswedan cukup bekerja sesuai apa yang tertulis. Bukan sesuai mimpinya. Yang tertulis apa? ya, yang di RPJMD saja," tutur dia.
Baca Juga: Demi Warisan dari Mendiang Suami, Seorang Ibu di Majalengka Gugat Anaknya ke Pengadilan
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta A Riza Patria menyebutkan pembangunan tugu sepeda ini menunjukan keberpihakan Ibu Kota kepada pesepeda, sebagaimana dikutip dari Antara.
"Ini menunjukkan keberpihakan kami terhadap pengguna jalan, ini adalah sesuatu yang baik. Dan kami ingin mempercantik Ibu Kota," kata Riza Patria.
Riza Patria mengatakan anggaran untuk pembanguna tugu sepeda ini dari pihak ketiga atau swasta.
"Anggarannya dari pihak kewajiban swasta. Dari pihak ketiga," ungkapnya.***