Obrolan Danny Pomanto Soal JK-Anies Bersifat Internal, Bukan untuk Konsumsi Publik

- 6 Desember 2020, 21:36 WIB
Calon Wali Kota Makassar Danny Pomanto yang dituding telah melakukan pencemaran nama baik kepada Jusuf Kalla
Calon Wali Kota Makassar Danny Pomanto yang dituding telah melakukan pencemaran nama baik kepada Jusuf Kalla /ANTARA/Darwin Fatir/


Literasi News - Tim penasehat hukum calon Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto melaporkan ke polisi seseorang bernama SM. SM diduga adalah sosok di balik viralnya suara Danny Pomanto yang akhirnya merujuk pada kasus pencemaran nama baik Wapres RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla.

"Sudah dilaporkan oknum pelaku ke Polda Sulsel berinisial SM yang sengaja merekam sembunyi-sembunyi, lalu diedit, kemudian menyebarkan video dan suara itu ke publik untuk menyebar fitnah kepada pak Danny Pomanto," ujar Natsar Desi, juru bicara Danny Pomanto, dikutip dari Antara, Minggu, 6 Desember 2020.

Desi menuturkan, pelaku merekam pembicaraan itu di rumah Danny Pomanto, Jalan Amirullah, Makassar, beberapa waktu lalu. Perbincangan itu bersifat pribadi.

Baca Juga: Viral! Video Menuding Penangkapan Edhy Prabowo untuk Memuluskan JK-Anies di Pilpres 2024

Mengenai isi rekaman, kata Desi, hanya obrolan biasa. Itupun setelah membaca analisis dari beberapa media arus utama seperti Tempo dan Gatra. Perbincangan itu pun bukan untuk konsumsi publik.

"Kami melihat ada unsur provokatif dalam situasi ini. Rekaman yang beredar itu sengaja dilepas agar situasi menjadi tidak kondusif. Kami menduga ada by design dilakukan oknum tertentu untuk menghalangi dan menjatuhkan elektabilitas calon kami," katanya.

Hal senada disampaikan juru bicara tim kuasa hukum Danny, Ilham Rasyid. Menurut dia, pelaporan dilakukan setelah terduga pelaku menyebar video berisi rekaman suara di grup obrolan di Whatsapp dan Facebook. Pelaku pun merekam pembicaraan tanpa izin di rumah pribadi Danny.

Baca Juga: 1.005 ASN Dilaporkan Melanggar Netralitas, 580 di antaranya Telah Dijatuhi Sangsi

"Kami melaporkan terduga pelaku perekaman berinisial SM dan seorang oknum pengacara berinisial YG yang turut menyebarkan di media sosial," beber Ilham.

Dalam laporannya, tim kuasa hukum melampirkan bukti-bukti tangkapan layar penyebaran file rekaman di grup medsos. Atas perbuatan para pelaku, kliennya sangat dirugikan dan dicemarkan nama baiknya.

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah