Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih Sudah 2 Kali Diperiksa, KPK Belum Menetapkan Tersangka

- 1 Desember 2020, 16:41 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di Kota Banjar, Jawa Barat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di Kota Banjar, Jawa Barat. /ANTARA/

Literasi News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat.

Dugaan korupsi proyek infrastruktur yang sedang ditangani KPK itu berlangsung selama lima tahun berturut-turut yaitu dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2017.

Dalam kasus tersebut. KPK telah memeriksa pimpinan puncak di pemerintahan Kota Banjar, Jawa Barat. Yang dimaksud ialah Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih.

Baca Juga: Disdikbud Cianjur Tengah Bersiap Laksanakan Belajar Tatap Muka Januari 2021

Ade Uu Sukaesih sudah menjalani pemeriksaan dua kali oleh KPK. Dalam dua kali pemeriksaan tersebut, Ade berstatus saksi.  

Pemeriksaan pertama Ade Uu oleh KPK berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2020. Sementara, pemeriksaan kedua adalah pada Kamis, 12 November 2020.

Pada pemeriksaan pertama, Ade Uu Sukaesih dikonfirmasi oleh perihal kegiatan usaha yang dikerjakan oleh pihak keluarganya. Pekerjaan yang dimaksud adalah proyek infrastruktur.

Baca Juga: 3 Pelajar SMK Swasta Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Penganiayaan hingga Korban Mengalami Luka-luka

Sementara, pada pemeriksaan kedua, KPK mengonfirmasi Ade Uu terkait dokumen-dokumen perihal catatan keuangan tentang proyek-proyek tersebut.

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x