Sejumlah Pejabat Kemensos Kena OTT karena Korupsi Bansos Covid, KPK Enggan Beberkan Identitas

- 5 Desember 2020, 17:37 WIB
Ilustrasi Gedung KPK. KPK menangkap sejumlah pejabat Kemensos terkait dugaan korupsi bansos Covid, Sabtu 5 Desember 2020.
Ilustrasi Gedung KPK. KPK menangkap sejumlah pejabat Kemensos terkait dugaan korupsi bansos Covid, Sabtu 5 Desember 2020. /Antara/Benardy Ferdiansyah/
Literasi News - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali unjuk gigi. Kali ini, penyidik KPK menangkap sejumlah pejabat di Kementerian Sosial terkait dugaan korupsi bantuan sosial penanganan pandemi Covid-19.
 
Hal itu diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawna di Jakarta, Sabtu, 5 Desember 2020. "Betul, pada hari Jumat 4 Desember 2020 jam 23.00 sampai dengan Sabtu tanggal 5 Desember 2020 jam 2.00, dinihari KPK telah melakukan tangkap tangan," ujar Firli.
Firli mengatakan, yang bersangkutan merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial.
 
 
"Dugaan korupsinnya ialah PPK ini telah menerima hadiah dari para vendor pengadaan barang dan jasa untuk bansos pandemi di Kemensos RI dalam penanganan pandemi Covdi-19," ujar Firli.
 
Mereka yang ditangkap, kata Firli, telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Mereka menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
 
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menambahkan, hingga Sabtu petang, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Kementerian Sosial yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
 
Ghufron belum membeberkan secera detil identitas para terperiksa dan barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut. Dia mengatakan, hal-hal tersebut akan dipaparkan dalam jumpa pers yang dijadwalkan digelar pada Sabtu malam.
 
"Terkait siapa saja mereka, berapa barang bukti uang yang kami sita , kami akan ekspose dan konpers yang akan dilaksanakan nanti malam," kata dia. ***
 

Editor: Dipo Sasono

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x