Hanya di Indonesia, Napi Bisa Pesan OJOL untuk Kirim Sabu ke Pelanggan

- 13 November 2020, 15:56 WIB
Seorang napi di Lapas Cikarang leluasa mengirim narkoba melalui kurir OJOL.
Seorang napi di Lapas Cikarang leluasa mengirim narkoba melalui kurir OJOL. /PIXABAY

 

Literasi News - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Bekasi telah mengantongi identitas seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Pasir Tanjung, Kecamatan Cikarang Pusat berhasil membongkar praktik penjualan narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Cikarang. Otak pelaku adalah seorang napi narkoba di lapas itu.

Kepala Unit III Satres Narkoba Polrestro Bekasi Ipda Topo menjelaskan, kasus itu berawal dari penangkapan dua orang kurir narkoba berinisial PR alias Jojon (41) dan SSH (33). Keduanya dibekuk di Jalan Baru Grand Wisata, Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jabar.

Menurut Topo, kedua kurir itu berprofesi sebagai pengemudi ojek daring. Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita sebanyak 12 paket plastik putih berisi narkoba jenis sabu seberat 28,42 gram.

Baca Juga: Selama Pandemi Covid, Limbah Medis Infeksius Naik Drastis

"Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, peredaran barang haram tersebut dikendalikan oleh D yang merupakan narapidana di Lapas Cikarang. D ini mengirim sabu kepada para pelanggannya dengan cara memesan layanan antar barang dari OJOL," katanya, di Mapolrestro Bekasi, pada Jumat, 13 November 2020, seperti dikutip dari Antara.

"Identitas terduga pelaku sudah kami kantongi berdasarkan pengembangan kasus. Pria berinisial D ini merupakan narapidana yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Cikarang," katanya.

Selanjutnya, petugas akan menelusuri temuan baru kasus ini dengan membuat berita acara pemeriksaan (BAP) di Lapas Pasir Tanjung Cikarang pada awal pekan depan.

Baca Juga: Satu Dasawarsa Merapi, Hadapi Bencana Dengan Catur Gatra

"Pada hari Senin atau Selasa di BAP di Lapas Cikarang Napinya, sesuai dengan pengakuan pelaku yang menyebut si D adalah pengendalinya," katanya.

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x