Literasi News - Sebanyak delapan anggota polisi dari Resor Metro Bekasi positif Covid-19.Kedelapan anggota itu turut melakukan pengamanan ketika gelombang unjuk rasa penolakan Undang-undang Cipta Kerja berlangsung pekan lalu.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung Kepala Polres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan, yang dilansir Literasi News dari Pikiran Rakyat Jumat 16 Oktober 2020.
Adapun Kedelapan anggota itu terdiri dari tujuh personel Kepolisian Sektor Cikarang Barat dan seorang Kepala Polsek Muaragembong.
Baca Juga: Provinsi Cirebon, P3C: Agar Masyarakat Pantura Tidak Terperosok Lebih Jauh ke Jurang Kemiskinan
“Jadi dari hasil pemeriksaan swab dari para personel dihasilkan ada tujuh anggota yang positif dan seorang kapolsek. Yang banyak itu anggota dari (Polsek) Cikarang Barat karena kan sentral unjuk rasa ada di wilayah tersebut,” kata Hendra di Aula Mapolres Metro Bekasi, Jalan Ki Hajar Dewantara, Cikarang Utara.
Selanjutnya Hendra mengatakan, pihaknya langsung melakukan tes usap massal pasca gelombang unjuk rasa penolakan Omnibus Law berlangsung. Kabupaten Bekasi sendiri menjadi salah satu wilayah dengan gerakan unjuk rasa terbesar karena banyaknya kaum buruh.
Editor: Zaenal Mutaqin