Selama Pandemi Covid, Limbah Medis Infeksius Naik Drastis

- 13 November 2020, 15:00 WIB
Ilustrasi Kegiatan operasional PT Jasa Medivest: Pemprov Jabar berkomitmen untuk tangani limbah B3 khususnya limbah medis Covid-19, dan terkait ini akan bekerja sama dengan Jasa Medivest.
Ilustrasi Kegiatan operasional PT Jasa Medivest: Pemprov Jabar berkomitmen untuk tangani limbah B3 khususnya limbah medis Covid-19, dan terkait ini akan bekerja sama dengan Jasa Medivest. /HUMAS PEMPROV JABAR/

 
Literasi News - Pandemi Covid telah menyebabkan kenaikan volume limbah medis sekitar 30-50 persen. Salah satu penyebab kenaikan tersebut ialah dari limbah infeksius Covid-19.

Fakta itu terungkap dalam acara "Seruan Nasional Akselerasi Penanganan Limbah Medis" secara virtual, pada Jumat, 13 November 2020. Jumlah sampah itu adalah yang terdata sejak awal pandemi hingga 15 Oktober.

"Terjadi kenaikan volume limbah medis antara 30 sampai 50 persen. Berdasarkan laporan dari 34 provinsi di Indonesia, sampai 15 Oktober 2020, tercatat ada 1.662,75 ton limbah Covid-19," kata Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Satu Dasawarsa Merapi, Hadapi Bencana Dengan Catur Gatra

Kenyataan tersebut membuat penanganan limbah medis terutama di saat pandemi Covid-19, harus dilakukan dengan lebih serius. Pasalnya, limbah medis Covid-19 masuk dalam kategori infeksius dan bisa menjadi mata rantai penularan penyakit tersebut.

Vivien mengatakan limbah yang dihasilkan dari perawatan COVID-19 masuk dalam kategori B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Limbah B3 pengelolaannya harus dari hulu ke hilir.

"Pengelolaannya harus spesifik dan tercatat, mulai dari pembuatan sampai akhirnya dimusnahkan," ujar Vivien.

Baca Juga: Merapi Hari Ini, Terjadi 115 Gempa, Penambangan dan Pendakian Dihentikan

KLHK pun telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri LHK tentang Pengelolaan Limbah Infeksius dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan COVID-19 sejak awal kasus COVID-19 ditemukan di Indonesia pada Maret 2020.

Sementara itu, Dirjen Kesehatan Masyarakat pada Kementerian Kesehatan, dr Kirana Pritasari menyatakan, dukungan dari semua sektor diperlukan dalam penanganan limbah medis. Soanya, saat limbah medis meningkat secara signifikan akibat pandemi, menimbulkan tantangan dalam penanganannya.

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x