Polisi Periksa Sopir Mobil Pengangkut Tabung elpiji 3 KG yang Ludes Terbakar

- 23 Oktober 2020, 15:08 WIB
Polisi Memeriksa Bangkai Mobil Pengangkut Tabung Elpiji yang ludes terbakar
Polisi Memeriksa Bangkai Mobil Pengangkut Tabung Elpiji yang ludes terbakar /Literasi News/Angga

Literasi News - Ece Sapurohman (61) pengemudi mobil bermuatan elpiji 3 kilogram yang terbakar di area SPBU 34-43225 di Jalan Raya Sukabumi, Kampung Warungkondang RT 04/01, Desa Jambudipa Kecamatan Warungkondang, Cianjur, Kamis 23 Oktober 2020 petang, masih menjalani pemeriksaan di Kepolisian Sektor Warungkondang, Resor Cianjur, Jawa Barat.

Selain itu polisi juga mengamankan bangkai mobil Suzuki ST 150 Futura, warna biru metalik bernomor polisi F 1017 WY yang ludes terbakar, serta puluhan tabung elpiji 3 kilogram, yang di antaranya sempat meledak saat kebakaran terjadi.

Kapolsek Warungkondang, Kompol Surachman, mengatakan pemeriksaan terhadap pengemudi mobil yang hangus terbakar itu untuk memastikan penyebab terjadinya kebakaran.

Baca Juga: Fenomena La Nina, PMI Fokus Antisipasi Cegah Penyebaran Covid-19 di Pengungsian

"Pengemudi mobil yang berhasil menyelamatkan diri, masih kami mintai keterangan. Karena, mobil yang terbakar itu bukan peruntukannya mengangkut puluhan tabung elpiji 3 kilogram. Itu merupakan mobil penumpang," kata Surachman, kepada wartawan, Jumat 23 Oktober 2020.

Surachman mengaku akan terus mendalami kejadian tersebut dengan berkoordinasi jajaran Satreskrim Polres Cianjur.

"Karena secara aturan mobil penumpang tidak boleh digunakan untuk mengangkut barang. Apalagi ini kan tabung elpiji yang sangat berpotensi terjadinya ledakan atau kebakaran," jelasnya.

Baca Juga: 115 Kali Bencana Melanda Wilayah Kabupaten Cianjur

Diberitakan sebelumnya, mobil pengangkut tabung elpiji 3 kilogram terbakar di area SPBU 34-43225 di Jalan Raya Sukabumi-Warungkondang, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis petang. ***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x