Topo menambahkan, tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka baru, termasuk petugas lapas. Soalnya, terduga pelaku yang merupakan narapidana Lapas Cikarang itu mengendalikan peredaran narkoba melalui telepon genggam.
"Kalau bukan petugas, tidak mungkin bisa masuk handphone. Kalau keluarganya besuk, saya rasa tidak mungkin," katanya.
Apabila terbukti bersalah, kata Topo, terduga pelaku berinisial D yang saat ini tengah meringkuk di Lapas Pasir Tanjung Cikarang itu, akan dikenai penambahan hukuman. Petugas lapas yang turut membantu pun, akan dijerat hukum. ***