Tata Cara dan Syarat Pendaftaran Pegawai Sekretariat KPU Jawa Barat Pada Pemilu 2024

- 23 Februari 2023, 14:33 WIB
Ilustrasi Logo KPU RI.* Tata Cara dan Syarat Pendaftaran Pegawai Sekretariat KPU Jawa Barat Pada Pemilu 2024
Ilustrasi Logo KPU RI.* Tata Cara dan Syarat Pendaftaran Pegawai Sekretariat KPU Jawa Barat Pada Pemilu 2024 /KPU RI/

Literasi News - KPU Jawa barat kembali membuka lowongan kerja untuk pegawai sekretariat dan tenaga pendukung sekretariat panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada sekretariat KPU Kabupaten/Kota dalam pemilu 2024.

Lowongan kerja tersebut tertuang dalam pengumuman oleh KPU Jabar Nomor : 319/SDM.02-Pu/32/2023 tentang lowongan pendaftaran tenaga administrasi, satuan pengamanan (Jagat Saksana), Pengemudi dan Pramubakti Sekretariat KPU Jabar tahun 2023. Lalu, tenaga pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu Serentak tahun 2024.

Adapun tata cara dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk lowongan kerja formasi tenaga administrasi, keamanan, pramubakti, dan pengemudi sebagi berikut:

Baca Juga: Profil Rafael Alun Trisambodo, Pejabat DJP Orang Tua Tersangka Mario Dandy Satrio

PERSYARATAN UMUM

a. Warga Negara Indonesia;
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun;
c. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis;
d. Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
e. Sehat Jasmani dan rohani;
f. Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana;
g. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai
di suatu instansi, baik pemerintah maupun swasta;
h. Tidak terikat pekerjaan lain;
i. Mampu bekerjasama dalam Tim maupun Individual;
j. Bersedia ditempatkan di wilayah Provinsi Jawa Barat.

PERSYARATAN KHUSUS

1. Tenaga Administrasi :

a. Memiliki kualifikasi Pendidikan dan Keahlian sebagaimana di Lampiran I;
b. Mampu mengaplikasikan aplikasi perkantoran;
c. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat tanggal 1 Maret 2023;
d. Diutamakan memiliki pengalaman kerja di bidang Administrasi Perkantoran.

Baca Juga: Status 'Sedang di Proses' atau 'Sedang di Evaluasi' Apa Artinya di Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48?

2. Satuan Pengamanan (Jagat Saksana) :

a. Pendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas/Sederajat;
b. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat tanggal 1 Maret 2023;
c. Tinggi Badan Pria Minimal 165 cm;
d. Tinggi Badan Wanita Minimal 160 cm;
e. Tidak menggunakan kacamata/softlens.

Halaman:

Editor: Abdul Rokib

Sumber: KPU Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x