Literasi News - KPU Jawa barat kembali membuka lowongan kerja untuk pegawai sekretariat dan tenaga pendukung sekretariat panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada sekretariat KPU Kabupaten/Kota dalam pemilu 2024.
Adapun tata cara dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk lowongan kerja formasi tenaga administrasi, keamanan, pramubakti, dan pengemudi sebagi berikut:
Baca Juga: Profil Rafael Alun Trisambodo, Pejabat DJP Orang Tua Tersangka Mario Dandy Satrio
PERSYARATAN UMUM
a. Warga Negara Indonesia;
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun;
c. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis;
d. Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
e. Sehat Jasmani dan rohani;
f. Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana;
g. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai
di suatu instansi, baik pemerintah maupun swasta;
h. Tidak terikat pekerjaan lain;
i. Mampu bekerjasama dalam Tim maupun Individual;
j. Bersedia ditempatkan di wilayah Provinsi Jawa Barat.
PERSYARATAN KHUSUS
1. Tenaga Administrasi :
a. Memiliki kualifikasi Pendidikan dan Keahlian sebagaimana di Lampiran I;
b. Mampu mengaplikasikan aplikasi perkantoran;
c. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat tanggal 1 Maret 2023;
d. Diutamakan memiliki pengalaman kerja di bidang Administrasi Perkantoran.
Baca Juga: Status 'Sedang di Proses' atau 'Sedang di Evaluasi' Apa Artinya di Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48?
2. Satuan Pengamanan (Jagat Saksana) :
a. Pendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas/Sederajat;
b. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat tanggal 1 Maret 2023;
c. Tinggi Badan Pria Minimal 165 cm;
d. Tinggi Badan Wanita Minimal 160 cm;
e. Tidak menggunakan kacamata/softlens.