3. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 satu Unit Kerja dan 1 (satu) Formasi;
4. Berkas lamaran yang kami verifikasi adalah berkas pertama yang dikirim oleh pelamar (tidak menerima berkas susulan/perbaikan).
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI
1. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan diumumkan melalui website KPU Provinsi/KPU Kabupaten/Kota di Unit Kerja tujuan pelamar sebagaimana Lampiran II pada tanggal 26 Februari 2023;
2. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan dipanggil untuk mengikuti Seleksi Wawancara.
PELAKSANAAN WAWANCARA
1. Pelaksanaan Seleksi Wawancara dilaksanakan di Unit Kerja dimana tujuan pelamar dan akan dilaksanakan pada tanggal 27-28 Februari 2023;
2. Pelamar yang mengikuti Seleksi Wawancara menggunakan Kemeja Putih dan Celana/Rok Hitam.
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
Provinsi/KPU Kabupaten/Kota di Unit Kerja tujuan pelamar
sebagaimana Lampiran II pada tanggal 1 Maret 2023.
KETENTUAN
1. Pelamar yang dinyatakan lulus diwajibkan daftar ulang/konfirmasi kepada Panitia Seleksi, dengan membawa :
a. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
b. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani;
c. Menyiapkan Materai Rp. 10.000,- sebanyak 2 (dua) lembar.
2. Apabila terdapat perubahan jadwal seleksi akan diinformasikan
lebih lanjut melalui website KPU Provinsi Jawa Barat https://jabar.kpu.go.id/.