Polisi Tangkap Ibu Muda Tersangka Penipuan Arisan Online, Kerugian Korban Capai Rp1,2 Miliar

- 21 Oktober 2022, 19:43 WIB
Ilustrasi penipuan.* Seorang ibu rumah berinisial SL (25), tersangka penipuan arisan online diciduk jajaran Polsek Pacet, Resor Cianjur, Jawa Barat.
Ilustrasi penipuan.* Seorang ibu rumah berinisial SL (25), tersangka penipuan arisan online diciduk jajaran Polsek Pacet, Resor Cianjur, Jawa Barat. /Dok. Pikiran Rakyat/

"Kita meminta warga yang merasa menjadi korban dalam arisan online bodong ini agar melaporkan ke kepolisian. Ancaman maksimal penjara selama empat tahun," pungkas Elvan.***

Halaman:

Editor: Dipo Sasono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah