Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur Ciduk Tujuh Pengedar Sabu, Satu Orang Diantaranya Perempuan

- 4 Oktober 2022, 16:56 WIB
Kabag Ops Polres Cianjur, Kompol Gito, saat press release pengungkapan kasus narkoba.
Kabag Ops Polres Cianjur, Kompol Gito, saat press release pengungkapan kasus narkoba. /Literasi News/Nabiel Purwanda

Literasi News - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur ciduk tujuh orang pengedar sekaligus pengguna narkoba.

Selain menciduk tujuh tersangka yang satu orang di antaranya merupakan perempuan itu, polisi juga mengamankan barang bukti sebanyak 26,07 gram sabu-sabu dan 259 butir obat-obatan terlarang.

Kabag Ops Polres Cianjur, Kompol Gito, mengatakan, para tersangka ditangkap di sejumlah wilayah di Kabupaten Cianjur.

Modus yang digunakan para tersangka dalam memperjual belikan narkoba, menurut Gito, yakni melalui transfer, bertemu langsung atau dengan cara menempel dan memberikan alamat kepada konsumennya.

"Tujuh tersangka yang berhasil kita tangkap, satu di antaranya merupakan perempuan belasan tahun. Mereka ditangkap ada yang tengah menjalankan aksinya ada juga yang tengah tinggal di rumahnya," kata Gito, kepada wartawan, Selasa 4 Oktober 2022.

Baca Juga: Polisi dan Bobotoh di Cianjur Gelar Shalat Ghaib dan Doa Bersama untuk Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan

Penangkapan para tersangka pengedar sekaligus pengguna itu, tutur Gito, berdasarkan informasi warga yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka.

"Kita lakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya dapat menangkap para tersangka, berikut dengan barang buktinya," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sambung Gito, para tersangka dijerat dengan pasal 122 (1), (2), pasal 114 (1), (2) Undang-undang RI nomor 35/2009 tentang narkotika.

"Mereka terancam hukuman kurungan penjara maksimal 12 tahun sampai seumur hidup. Kita akan terus tingkatkan patroli, terutama di setiap lingkungan warga untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba ataupun obat-obatan terlarang," tandasnya.***

Editor: Dipo Sasono


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x