Namun, Adita Irawati mengungkapkan bahwa kegiatan mudik tetap diminta tidak dilaksanakan di kawasan tersebut.
Serta transportasi akan diprioritaskan untuk aktivitas masyarakat yang masih bekerja, membutuhkan layanan kesehatan dan sebagainya.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Larangan Mudik Berlaku, Berikut 7 Transportasi yang Masuk Pengecualian Kemenhub".***