Arahan Mabes Polri Atas Insiden Ledakan Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

- 31 Maret 2021, 09:29 WIB
Suasana Gerbang Gereja Katedral setelah terjadi bom bunuh diri di Jalan Kajaolalido, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 28 Maret 2021.
Suasana Gerbang Gereja Katedral setelah terjadi bom bunuh diri di Jalan Kajaolalido, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 28 Maret 2021. /Suriani Mappong/ANTARA

Pemeriksaan tersebut terkait jaringan peristiwa bom bunuh diri yang dilakukan pasangan suami istri berinisial L dan YSF di Gereja Katedral Makassar.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap empat orang dari Makassar termasuk beberapa terduga lainnya yang sudah diamankan petugas adalah hal yang biasa dilakukan penyidik untuk menggali adakah keterlibatan mereka berkaitan dengan peledakan bom di Makassar (Mutia Yuantisya/Pikiran-Rakyat.com).***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x