Literasi News - Eks imam besar FPI Habib Rizieq Shihab akan kembali menjalani sidang lanjutan terkait dengan kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.
Sidang lanjutan Habib Rizieq ini akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa, 30 Maret 2021 hari ini.
Dalam pelaksanaan sidang Habib Rizieq yang rencananya akan digelar secara tatap muka ini akan dipimpin Ketua Majlis Hakim Suparman Nyompa.
Baca Juga: Baru Menikah Enam Bulan, Polisi Ungkap Identitas Pelaku Bom Bunuh Diri di Katedral Makassar
Baca Juga: Muhasabah Pagi : Sikap dan Perilaku Ridha Seorang Hamba Allah yang Bakal Diridhai Nya
Selain Habib Rizieq, terdakwa lain yakni eks Ketua FPI Shabri Lubis dan empat orang lainnya akan juga dihadirkan dalam sidang kali ini.
Shabri Lubis dan empat orang lain didakwa ikut terlibat dalam kegiatan Isra Mi'raj dan pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan beberapa waktu lalu.
Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Habib Rizieq Kembali Hadiri Sidang Hari Ini, Agenda Tanggapan Jaksa Atas Eksepsi" adapun untuk agenda sidang kali ini adalah dengar pendapat umum terhadap eksepsi terdakwa Habib Rizieq Shihab dan Kuasa Hukum.