Sempat Ke Bali Bersama Kekasihnya, Gadis Garut yang Mengaku Diculik Akhirnya Ditemukan di Banyuwangi

- 24 Maret 2021, 19:32 WIB
Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono menjelaskan kronologis pengungkapan kasus hilangnya KF, gadis berusia 17 tahun yang sebelumnya mengaku telah menjadi korban penculikan.
Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono menjelaskan kronologis pengungkapan kasus hilangnya KF, gadis berusia 17 tahun yang sebelumnya mengaku telah menjadi korban penculikan. /Pikiran Rakyat/Aep Hendy/

Baca Juga: Wendy Red Velvet Debut Solo, Mini Album 'Like Water' 5 April 2021. Pre-Order Mulai Malam Ini

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Mengaku Diculik, Gadis 17 Tahun Asal Garut Ternyata Pergi Bersama Kekasihnya hingga ke Bali" sebenarnya MF sudah merencanakan untuk membawa pulang KR ke Garut karena mereka sudah kehabisan uang untuk bekal.

Selain menetapkan MF sebagai tersangka, Benny juga mengatakan polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya smartphone, ransel, jaket, kerudung pasmina, dan tiket perjalanan.

Atas perbuataanya, MF dipersangkakan melanggar pasal 76F juncto pasal 83 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 3 tahun dan denda 60 juta maksimal 300 juta.

Baca Juga: Malam Ini, Drama Korea 'Mouse' Episode 7 : Akankah Sosok Psikopat Pembunuhan Berantai Terungkap ?

"Tersangka MF membawa korban yang masih di bawah umur tanpa seizin orangtua selama kurang lebih 15 hari. Motifnya, tersangka memiliki hubungan dekat dengan korban, atau tersangka ini merupakan kekasih korban," ucap Benny.

Lebih jauh disampaikannya, tersangka diketahui merupakan warga Bandung. Tersangka sudah menjalin hubungan asmara dengan korban cukup lama yakni sejak enam tahun lalu.***(Aep Hendy/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah