Baca Juga: Pendaftaran Online Beasiswa Santri PBSB 2021. Berikut ini Link dan Cara Daftarnya
Benny menjelasakn bagaimana KR menyebarkan pesan bohonnya, dalam pesan yang dikirimkan kepada kerabat dan temannya KR ini mengaku dibawa seseorang yang membawa mobil berwarna putih.
Dalam proses penelesuran yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Garut ini Benny mengaku pihaknya mendapatkan beberapa kendala karena KR sering melakukan gonta ganti no hp, namun hal itu disampaikanya bukan halangan untuk memecahkan kasus ini.
"Kami terus melacak keberadaan KR dan MF, salah satunya melalui tracing handphone mereka. Petugas cukup mengalami kesulitan karena nomor handphone mereka seringkali gonta-ganti akan tetapi hal itu tak menyurutkan semangat anggota," katanya.
Baca Juga: Gerbang Tani Jawa Barat Dukung Dirut Bulog Tolak Impor Beras
Baca Juga: Hadiri Peringatan Satu Tahun Wisma Atlet, Mensos Risma Ucapkan Terima Kasih Pada Nakes dan Relawan
Hingga akhirnya, tambah Benny, petugas berhasil melacak keberadaan pasangan sejoli itu di daerah Bali sehingga pengejaran pun langsung dilakukan ke Bali. Ketika petugas sampai di Bali, lagi-lagi posisinya KR dan MF sudah bergeser dan akhirnya mereka berhasil diamankan di wilayah Banyuwangi.
Benny menjelaskan, pihaknya akhirnya menetapkan kekasih KR yakni MF menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Meski mereka mengaku bepergian atas kesepakatan bersama, akan tetapi KR masih di bawah umur.
Disebutkannya, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka MF, awalnya ia membawa KR ke Bandung kemudian dilanjutkan ke Demak, Bali, dan Banyumas.
Baca Juga: Terima e-KTP, KK dan Akta Kelahiran Baru, Manganang : Saya Seperti Terlahir Kembali