Literasi News - Situasi politik di Myanmar kian hari terus memanas, gelombang protes dari masyarakat yang menentang kudeta mengalami bentrok dengan pihak militer, tak heran puluhan orang dilaporkan tewas dalam kejadian tersebut.
Menanggapi situasi tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, Myanmar menetapkan Situasi Siaga II.
Sebagai upaya perlindungan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar, KBRI juga membuka hotline atau kontak informasi untuk warga negara Indonesia.
Baca Juga: BKN: Pendaftaran Seleksi ASN 2021 Terintegrasi, mulai PPPK, CPNS dan Dikdin Menggunakan Satu Portal
KBRI mengeluarkan himbauan kepada WNI di Myanmar agar tetap tenang, dan berdiam diri di kediaman masing-masing.
Selain itu, himbauan dari KBRI itu juga meminta agar WNI menghindari berpergian, termasuk ke tempat kerja jika tidak ada keperluan sangat mendesak.
Himbauan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha dalam keterangan tertulis, Kamis, 4 Maret 2021.
Baca Juga: Moeldoko Terpilih Menjadi Ketum di KLB Partai Demokrat, Suaranya Ungguli Marzuki Alie
Sebagaimana dikabarkan Pikiran-Rakyat.com dalamam artikel "WNI Diminta Tinggalkan Myanmar, KBRI di Yangon Buka Kontak Informasi" Judha Nugraha menyampaikan Status Siaga II ditetapkan setelah memperhatikan perkembangan situasi terakhir dan sesuai rencana kontijensi.